Sabtu, 10 Oktober 2026

 Selama puluhan tahun berpraktik di dunia peradilan, saya kerap mendapati anggapan keliru di tengah masyarakat bahwa perjanjian perkawinan (huwelijkse voorwaarden) semata-mata dipandang sebagai lambang ketidakpercayaan atau pertanda keraguan sebelum melangkah ke pelaminan. Padahal, instrumen ini merupakan benteng perlindungan yuridis yang sah untuk memitigasi berbagai risiko hukum di masa depan.

Secara yuridis, landasan pembuatan perjanjian perkawinan berpijak pada Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Tonggak penting terjadi ketika Mahkamah Konstitusi menerbitkan Putusan Nomor 69/PUU-XIII/2015 yang merevolusi makna norma tersebut

1. perjanjian perkawinan kini tidak lagi terbatas dibuat sebelum akad nikah dilangsungkan (prenuptial agreement atau perjanjian pranikah);

2. pasangan suami-istri yang telah bertahun-tahun menikah tetap diberikan hak hukum untuk menyusun kesepakatan tertulis selama ikatan perkawinan masih berjalan (postnuptial agreement atau perjanjian pascanikah);

3. kesepakatan tersebut wajib disahkan di hadapan notaris dan dicatatkan pada pegawai pencatat perkawinan (KUA bagi muslim atau Disdukcapil bagi non-muslim) agar memiliki kekuatan hukum mengikat terhadap pihak ketiga atau kreditur.

Spektrum Fungsi dan Keabsahan Klausul Larangan Perselingkuhan

Mengenai ruang lingkup materinya, Pasal 139 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) secara historis memang menitikberatkan perjanjian kawin pada penyimpangan aturan harta bersama. Namun, dalam perkembangan hukum perdata modern sebagaimana diuraikan para pakar hukum keluarga, substansi perjanjian telah meluas melampaui urusan finansial semata.

Fungsi utama perjanjian perkawinan mencakup tiga pilar proteksi:


▶️ Perlindungan Aset: Memisahkan pertanggungjawaban utang piutang usaha agar kepailitan atau sita eksekusi bisnis salah satu pihak tidak menyeret kekayaan pasangan;


▶️ Kepastian Pengelolaan Rumah Tangga: Mengatur kesepakatan pola nafkah, arah pendidikan dan jaminan masa depan anak, tempat kediaman bersama, hingga keleluasaan berkarier bagi masing-masing pihak;


▶️Perlindungan Pribadi dari Kekerasan: Menegaskan komitmen pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).


Menjawab pertanyaan anda mengenai apakah boleh memasukkan klausul bahwa istri (atau suami) dilarang berselingkuh, hukum positif Indonesia sepenuhnya membolehkan hal tersebut. Berdasarkan asas kebebasan berkontrak (pacta sunt servanda), anda dan pasangan bebas memperjanjikan klausul moralitas apa pun—termasuk larangan perselingkuhan beserta sanksi perdata yang menyertainya (misalnya pelepasan hak atas kompensasi tertentu jika terbukti melanggar)—sepanjang isi kesepakatan itu tidak bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum, dan kesusilaan yang baik.


Tiga Bentuk Skema Pengaturan Harta Perkawinan


Terkait model pengelolaan harta kekayaan, doktrin hukum orang dan keluarga membagi format perjanjian perkawinan ke dalam tiga tipologi utama yang dapat anda pilih sesuai kebutuhan rumah tangga:


1. Perjanjian Kebersamaan Untung dan Rugi


Dalam bentuk ini, harta bawaan masing-masing sebelum menikah serta harta perolehan hibah atau warisan tetap menjadi hak milik pribadi yang terpisah murni. Penggabungan harta bersama hanya diberlakukan terbatas terhadap keuntungan bersih atau kerugian finansial yang timbul sepanjang roda perkawinan berlangsung.


2. Perjanjian Kebersamaan Hasil dan Pendapatan


Merujuk Pasal 164 KUH Perdata, skema ini hanya menyatukan arus penghasilan, gaji, atau dividen dari hasil kerja suami dan istri selama hidup bersama. Tidak ada pencampuran menyeluruh terhadap pokok harta kekayaan. Pengelolaan modal pokok tetap mandiri, sementara penghasilan operasional dialokasikan bersama untuk membiayai operasional rumah tangga.


3. Perjanjian Pemisahan Harta Secara Total (Pisah Harta Murni)


Model ini merupakan pilihan paling lazim dan tegas. Suami dan istri sepakat meniadakan sama sekali adanya harta bersama (gono-gini). Setiap aset yang dibeli atas nama masing-masing pihak tetap menjadi milik mutlak individu yang bersangkutan, dan masing-masing bertanggung jawab penuh atas kewajiban utang pribadinya tanpa membebani pasangan.


Pengesahan Akta Otentik demi Kepastian Eksekutorial


Agar klausul-klausul yang anda sepakati memiliki daya laku yang sempurna, anda tidak cukup hanya membuat surat kesepakatan di bawah tangan bermeterai biasa. Hubungan keperdataan perkawinan membawa konsekuensi hukum yang sangat luas terhadap pihak ketiga, dunia perbankan, maupun hak waris.


Langkah mutlak yang harus anda tempuh adalah menuangkan seluruh draf kesepakatan tersebut ke dalam bentuk akta otentik di hadapan Notaris, untuk kemudian segera dilaporkan dan dicatatkan pada buku register KUA atau Disdukcapil yang menerbitkan akta perkawinan anda. Melalui pencatatan resmi tersebut, perjanjian kawin anda berdua tidak hanya sah mengikat antara suami dan istri, melainkan memiliki daya tangkal hukum yang kokoh terhadap pihak luar mana pun.

Kantor Hukum Nurhadi dan Rekan 

NURHADI SE SH MH CPM CDM 

www.expertjasa.my.id

www.nurhadijayaprima.my.id

www.jasapasporvisakitasonline.web.id

www.kantorpengacarasurabaya.my.id

Mitra dan affiliate 0821-4314-9379

Owner KHN dan rekan 0857-3205-9321

#nurhadi #lawyer #advokat #nurhadijayaprima


Rabu, 07 Oktober 2026

  *SETIAP LANGKAH, PASTI ADA JALAN**

*Allah SWT Selalu Punya Rencana Terbaik untuk Hamba-Nya*

**Kantor Hukum Nurhadi dan Rekan**

**NURHADI, SE., SH., MH., CPM., CDM.**

*Advokat • Konsultan • SantriPrener • Kreator • Owner • Certified Digital Marketing

Ketika Jalan Terasa Berat, Jangan Berhenti Berharap

Dalam perjalanan hidup, tidak semua langkah berjalan sesuai dengan apa yang kita rencanakan. Ada saatnya kita menghadapi persoalan hukum, kesulitan usaha, urusan perizinan, tantangan bisnis, bahkan keadaan yang membuat kita merasa seolah-olah tidak memiliki jalan keluar.

Namun, **setiap langkah pasti ada jalan**.

Sebagai seorang Muslim, kita diajarkan untuk terus berikhtiar, berdoa dan bertawakal kepada Allah SWT. Apa yang terlihat sebagai hambatan hari ini, bisa jadi merupakan jalan menuju sesuatu yang lebih baik di kemudian hari.


> **“Setiap langkah, pasti ada jalan. Allah SWT selalu punya rencana terbaik untuk hamba-Nya.”**

Karena itu, jangan takut memulai. Jangan menyerah ketika menghadapi masalah. Dan jangan ragu mencari solusi yang tepat

## ⚖️ HUKUM, PERIZINAN & KONSULTASI BISNIS

Dalam menjalankan usaha maupun menghadapi persoalan hukum, langkah yang tepat sejak awal sangat penting.

**Kantor Hukum Nurhadi dan Rekan** hadir untuk memberikan pendampingan dan konsultasi yang mengedepankan profesionalitas, amanah dan solusi.


### Layanan yang dapat dikonsultasikan antara lain:


🔹 Konsultasi hukum

🔹 Pendampingan dan permasalahan hukum

🔹 Konsultasi legalitas usaha

🔹 Konsultasi perizinan

🔹 Legalitas dan dokumen bisnis

🔹 Konsultasi UMKM dan entrepreneur

🔹 Kerja sama mitra usaha

🔹 Konsultasi pengembangan bisnis

🔹 Digital marketing dan pengembangan brand

🔹 Strategi membangun usaha secara lebih profesional

**Konsultasi hukum & perizinan GRATIS** sesuai ketentuan layanan yang berlaku

# 💡 LEGALITAS AMAN, BISNIS MAJU

Banyak orang memiliki ide usaha yang bagus, tetapi belum memahami pentingnya legalitas.


Padahal, legalitas dapat menjadi salah satu fondasi penting untuk membangun kepercayaan pelanggan, memperluas kerja sama dan mengembangkan usaha secara lebih profesional.


Karena itu:


**Jangan hanya membangun bisnis. Bangun juga fondasi hukumnya.**


Mulailah dari langkah kecil:


**Pahami → Konsultasikan → Lengkapi → Jalankan → Kembangkan.**


--- TERBUKA UNTUK KERJA SAMA MITRA

Kantor Hukum Nurhadi dan Rekan juga membuka peluang **kerja sama mitra** bagi individu, pelaku usaha, komunitas maupun pihak yang ingin mengembangkan jaringan layanan hukum, legalitas, perizinan dan bisnis.

Mari membangun kolaborasi yang:

**Profesional • Amanah • Berkah**

# 🕌 IKHTIAR, DOA & TAWAKAL

Kesuksesan bukan hanya tentang seberapa cepat kita sampai pada tujuan.

Kesuksesan juga tentang bagaimana kita tetap berjalan ketika menghadapi ujian.


Ketika satu pintu tertutup, jangan langsung menganggap semuanya berakhir. Bisa jadi Allah SWT sedang mengarahkan kita menuju pintu yang lebih baik.


**Tugas kita adalah berusaha sebaik mungkin.

Berdoa dengan sungguh-sungguh.

Kemudian menyerahkan hasil terbaik kepada Allah SWT.*

## 📲 KONSULTASI & INFORMASI

**Pimpinan KHN**

**Nurhadi, SE., SH., MH., CPM., CDM.**

📞 **0821-4314-9379**

📞 **0857-3205-9321**

🌐 **[www.expertjasa.my.id](http://www.expertjasa.my.id)**

🌐 **[www.nurhadijayaprima.my.id](http://www.nurhadijayaprima.my.id)**

🌐 **[www.kantorpengacarasurabaya.my.id](http://www.kantorpengacarasurabaya.my.id)**


### **KANTOR HUKUM NURHADI DAN REKAN**

**Solusi Hukum • Perizinan • Legalitas • Konsultasi Bisnis**

> **“Jangan takut melangkah. Bisa jadi langkah kecil hari ini adalah awal dari jalan besar yang telah Allah SWT siapkan.”**

### **Konsultasi Hukum & Perizinan GRATIS • Kerja Sama Mitra**

**Profesional • Amanah • Berkah**

#KantorHukumNurhadiDanRekan #Nurhadi #Advokat #KonsultanHukum #KonsultasiHukum #Perizinan #LegalitasUsaha #UMKM #Entrepreneur #SantriPrener #DigitalMarketing #Expertjasa #Bisnis #MotivasiIslam #Ikhtiar #Tawakal #AllahSWT #ProfesionalAmanahBerkah

Senin, 05 Oktober 2026

 

🇮🇩 SELAMAT & SUKSES INDONESIA JUARA ASEAN CUP 2026! 🏆

Indonesia kembali menunjukkan semangat juang, persatuan, dan mental juara di panggung sepak bola Asia Tenggara. Kemenangan atas Thailand dalam laga final ASEAN Cup 2026 menjadi momen yang membanggakan sekaligus membangkitkan semangat seluruh masyarakat Indonesia.



Hasil pertandingan Indonesia 2 (4) – (2) 2 Thailand melalui drama adu penalti menjadi bukti bahwa perjuangan tidak pernah sia-sia. Ketika pertandingan berlangsung ketat dan tekanan semakin tinggi, keberanian, kekompakan, disiplin, serta kepercayaan diri menjadi modal penting untuk meraih kemenangan.

🏆 Indonesia Juara, Garuda Terbang Tinggi

Prestasi ini bukan hanya tentang sebuah trofi. Lebih dari itu, kemenangan Indonesia menjadi simbol bahwa kerja keras, persatuan, dan semangat pantang menyerah dapat membawa bangsa menuju prestasi yang lebih tinggi.

Para pemain Timnas Indonesia telah menunjukkan bahwa mengenakan lambang Garuda di dada bukan sekadar kebanggaan, tetapi juga sebuah tanggung jawab untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Selamat dan sukses untuk Tim Nasional Indonesia!

🇮🇩 Indonesia Juara ASEAN Cup 2026
⚽ Garuda di Dadaku, Indonesia di Puncak!
🏆 Semangat Juang, Persatuan, dan Kebanggaan Kita Semua.

❤️ Sepak Bola Menyatukan Indonesia

Sepak bola memiliki kekuatan luar biasa untuk menyatukan masyarakat dari berbagai latar belakang. Ketika Timnas Indonesia bertanding, perbedaan seakan melebur menjadi satu dalam warna merah dan putih.

Dukungan masyarakat menjadi energi tersendiri bagi para pemain. Dari stadion hingga rumah-rumah, dari kota hingga pelosok negeri, jutaan masyarakat Indonesia memberikan doa dan dukungan untuk Garuda.

Kemenangan ini hendaknya menjadi inspirasi bagi generasi muda Indonesia untuk terus berani bermimpi, bekerja keras, menjaga sportivitas, dan tidak mudah menyerah.

🇮🇩 Dari Lapangan Hijau untuk Indonesia

Semangat para pemain Timnas juga dapat menjadi inspirasi dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam dunia hukum, bisnis, pemerintahan, pendidikan maupun kewirausahaan, keberhasilan membutuhkan proses, strategi, kerja sama, integritas, dan keberanian menghadapi tantangan.

Sebagaimana sebuah tim sepak bola membutuhkan kerja sama seluruh pemain, keberhasilan sebuah usaha dan penyelesaian persoalan hukum juga membutuhkan strategi yang tepat dan profesionalisme.

Karena itu, mari menjadikan kemenangan Indonesia sebagai momentum untuk terus bergerak maju:

Bersatu → Berjuang → Berkarya → Berprestasi.

⚖️ KANTOR HUKUM NURHADI DAN REKAN

Atas nama Kantor Hukum Nurhadi dan Rekan, kami mengucapkan:

🇮🇩 SELAMAT DAN SUKSES

TIMNAS INDONESIA

🏆 JUARA ASEAN CUP 2026

Semoga prestasi ini menjadi awal dari semakin banyaknya pencapaian sepak bola Indonesia di tingkat regional maupun internasional.

Garuda terbang semakin tinggi.
Indonesia semakin percaya diri.
Indonesia terus berprestasi!

NURHADI SE SH MH CPM CDM
Advokat | Certified Digital Marketing | Entrepreneur | Mediator | YouTuber | Business Consultant

🌐 www.expertjasa.my.id
🌐 www.nurhadijayaprima.my.id
📱 WhatsApp: 0821-4314-9379

🇮🇩 GARUDA DI DADAKU, INDONESIA DI PUNCAK! 🇮🇩

#IndonesiaJuara #TimnasIndonesia #ASEANCup2026 #GarudaMendunia #BanggaIndonesia

Minggu, 04 Oktober 2026

  

🇮🇩 DIRGAHAYU TNI KE-81

TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Setiap tanggal 5 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI), sebagai momentum untuk mengenang perjalanan panjang TNI dalam menjaga kedaulatan, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta melindungi seluruh rakyat Indonesia.


Pada tahun 2026, kita memperingati 81 tahun TNI, terhitung sejak 5 Oktober 1945 sampai 5 Oktober 2026. Peringatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan, persatuan, gotong royong, dan kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

🇮🇩 TNI dan Rakyat adalah Kekuatan Bangsa

Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa kekuatan pertahanan negara tidak dapat dipisahkan dari dukungan dan kebersamaan rakyat. TNI lahir dari perjuangan rakyat dan terus menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan serta kedaulatan bangsa.

Semboyan “TNI Kuat Bersama Rakyat” mengandung pesan bahwa pertahanan negara membutuhkan sinergi antara TNI, pemerintah, masyarakat, dan seluruh komponen bangsa.

Rakyat yang kuat, bersatu, dan memiliki kesadaran bela negara akan menjadi fondasi penting bagi Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

🛡️ Menjaga Kedaulatan di Tengah Perubahan Zaman

Tantangan pertahanan Indonesia saat ini semakin kompleks. Ancaman terhadap negara tidak hanya datang dalam bentuk konflik bersenjata, tetapi juga dapat berupa ancaman siber, disinformasi, kejahatan lintas negara, konflik sosial, hingga berbagai bentuk ancaman terhadap persatuan nasional.

Karena itu, TNI dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme, kemampuan teknologi, disiplin, integritas, dan kesiapan dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.

Modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) juga perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, sehingga TNI mampu menghadapi perkembangan teknologi dan dinamika geopolitik global.

🤝 Bersama Membangun Indonesia

Pertahanan negara bukan hanya tanggung jawab TNI. Setiap warga negara memiliki peran dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.

Bentuk bela negara dapat dilakukan melalui berbagai cara sederhana: menjaga kerukunan, menghormati perbedaan, menaati hukum, menjaga lingkungan, melawan hoaks, menggunakan media sosial secara bijak, serta berkontribusi positif bagi masyarakat.

Indonesia yang kuat bukan hanya karena memiliki pertahanan yang tangguh, tetapi juga karena memiliki rakyat yang bersatu, ekonomi yang kuat, hukum yang berkeadilan, dan pemerintahan yang bekerja untuk kepentingan masyarakat.

🇮🇩 Menuju Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur

Peringatan Dirgahayu TNI ke-81 menjadi pengingat bagi kita semua bahwa cita-cita Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur membutuhkan kerja bersama.

TNI menjaga pertahanan dan kedaulatan negara. Pemerintah menjalankan pembangunan dan pelayanan publik. Sementara masyarakat berperan menjaga persatuan serta ikut membangun bangsa sesuai bidang masing-masing.

Dengan semangat persatuan dan gotong royong, Indonesia dapat menghadapi tantangan masa depan dengan lebih percaya diri.

Dirgahayu TNI ke-81! 🇮🇩
5 Oktober 1945 – 5 Oktober 2026

TNI Kuat Bersama Rakyat.
Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.

Salam hormat dan apresiasi kepada seluruh prajurit TNI yang senantiasa mengabdi kepada bangsa dan negara.

NURHADI SE SH MH CPM CDM
Advokat | Certified Digital Marketing | Entrepreneur | Mediator | YouTuber | Business Consultant
Kantor Hukum Nurhadi dan Rekan

🌐 www.expertjasa.my.id
🌐 www.nurhadijayaprima.my.id
🌐 www.jasapasporvisakitasonline.web.id
🌐 www.kantorpengacarasurabaya.my.id

📱 WhatsApp: 0821-4314-9379

Hashtag

#DirgahayuTNI #HUTTNI81 #TNIKuatBersamaRakyat #TNIUntukIndonesia #IndonesiaBerdaulat #IndonesiaAdilDanMakmur #NKRI #BelaNegara #KantorHukumNurhadi #PengacaraMuslimDigital

Sabtu, 03 Oktober 2026

 

HAI MAS, APA KABARNYA?

Sebuah Pengingat tentang Perintah Allah, Sunah Nabi, Keluarga, Hawa Nafsu, dan Kematian

“Ada perintah Allah yang harus ditaati, ada sunah Nabi yang harus dijalani, ada setan yang selalu mengajak hawa nafsu, ada anak istri yang harus dinafkahi, dan sang maut yang semakin hari semakin dekat. Kabar mana yang mau Lo tanyakan?”

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Hai, Mas… apa kabarnya? Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, rezeki yang halal, ketenangan hati, serta keberkahan dalam menjalani kehidupan.

Kadang kita terlalu sibuk bertanya tentang kabar dunia: bagaimana pekerjaan, bagaimana bisnis, bagaimana penghasilan, bagaimana karier, bagaimana investasi, atau bagaimana kehidupan orang lain. Namun, pernahkah kita berhenti sejenak dan bertanya kepada diri sendiri:

“Bagaimana kabar iman saya?”
“Bagaimana hubungan saya dengan Allah?”
“Apakah kewajiban saya sudah saya jalankan?”
“Apakah keluarga saya sudah mendapatkan haknya?”
“Sudahkah saya mempersiapkan bekal untuk kehidupan setelah dunia?”

Inilah pertanyaan yang jauh lebih penting.

1. Ada perintah Allah yang harus ditaati

Dalam kehidupan, manusia memiliki kebebasan untuk memilih, tetapi sebagai seorang Muslim tentu ada batasan yang harus dihormati. Ada kewajiban yang diperintahkan Allah dan harus dilaksanakan.

Ibadah bukan hanya tentang apa yang terlihat oleh manusia. Ia juga tentang hubungan pribadi seorang hamba dengan Allah.

Kesibukan mencari nafkah jangan sampai membuat kewajiban kepada Allah dilupakan. Mengejar kesuksesan dunia jangan sampai membuat kita kehilangan tujuan akhirat.

Karena sebanyak apa pun harta yang dikumpulkan, pada akhirnya manusia tetap akan meninggalkan semuanya.

2. Ada sunah Nabi yang harus dijalani

Rasulullah SAW telah memberikan teladan bagaimana seorang Muslim menjalani kehidupan: bagaimana beribadah, bermuamalah, memperlakukan keluarga, menjaga lisan, mencari rezeki, membantu sesama, dan menghadapi persoalan kehidupan.

Mengikuti sunah bukan sekadar simbol, tetapi berusaha meneladani akhlak dan kehidupan Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.

Menjadi manusia yang baik bukan hanya ketika berada di depan orang banyak, tetapi juga ketika tidak ada seorang pun yang melihat.

3. Ada setan yang selalu mengajak hawa nafsu

Manusia memiliki keinginan. Keinginan untuk mendapatkan uang, jabatan, kesenangan, popularitas, perhatian, dan berbagai kenikmatan dunia.

Keinginan itu tidak selalu salah. Namun, ketika hawa nafsu tidak dikendalikan, seseorang bisa kehilangan arah.

Godaan bisa datang dalam berbagai bentuk: kesombongan, kemarahan, iri hati, keserakahan, perselingkuhan, kebencian, fitnah, hingga keinginan mendapatkan sesuatu dengan cara yang tidak benar.

Karena itu, kita perlu belajar mengendalikan diri.

Tidak semua yang kita inginkan harus kita miliki. Tidak semua yang bisa dilakukan berarti boleh dilakukan.

4. Ada anak dan istri yang harus dinafkahi

Bagi seorang suami dan ayah, keluarga adalah amanah.

Mencari nafkah bukan hanya persoalan mendapatkan uang, tetapi juga menjalankan tanggung jawab terhadap keluarga.

Memberikan makanan, tempat tinggal, pendidikan, perlindungan, kasih sayang, dan perhatian merupakan bagian dari tanggung jawab keluarga yang tidak boleh dianggap sepele.

Jangan sampai seseorang terlihat sukses di luar rumah, tetapi keluarganya justru kehilangan perhatian.

Karena kesuksesan sejati bukan hanya ketika orang lain mengatakan kita berhasil, tetapi ketika keluarga merasakan manfaat dari keberadaan kita.

5. Dan sang maut semakin hari semakin dekat

Ini bagian yang sering kita hindari untuk dibicarakan.

Kematian adalah sesuatu yang pasti, sementara waktunya tidak pernah kita ketahui.

Hari ini kita masih bisa bekerja.
Hari ini kita masih bisa tertawa.
Hari ini kita masih bisa bertemu keluarga.
Hari ini kita masih bisa meminta maaf.

Tetapi tidak seorang pun mengetahui apakah esok hari masih diberikan kesempatan yang sama.

Karena itu, jangan menunggu tua untuk memperbaiki diri.

Jangan menunggu sakit untuk mengingat Allah.

Jangan menunggu kehilangan seseorang untuk menyadari betapa berharganya keluarga.

Dan jangan menunggu kematian datang untuk berharap memiliki kesempatan memperbaiki semuanya.

Jadi, kabar mana yang mau kita tanyakan?

Mungkin selama ini kita terlalu sibuk menanyakan:

“Apa kabar dunia?”

Padahal pertanyaan yang lebih penting adalah:

“Bagaimana kabar hati kita?”

Apakah kita masih dekat dengan Allah?

Apakah kewajiban kita sudah dilaksanakan?

Apakah keluarga sudah kita jaga?

Apakah rezeki yang kita cari halal?

Apakah lisan kita sudah kita jaga?

Apakah kita sudah meminta maaf kepada orang yang pernah kita sakiti?

Dan yang paling penting:

Apakah kita sudah mempersiapkan bekal untuk bertemu dengan Allah SWT?

Hidup ini bukan hanya tentang seberapa tinggi kita naik, seberapa banyak harta yang kita miliki, atau seberapa terkenal nama kita.

Pada akhirnya, semua manusia akan sampai pada satu titik yang sama: kematian.

Maka selama masih diberikan kesempatan hidup, mari gunakan kesempatan tersebut untuk menjadi manusia yang lebih baik.

Perbaiki ibadah.
Perbaiki akhlak.
Perbaiki hubungan dengan keluarga.
Perbaiki cara mencari rezeki.
Perbanyak amal kebaikan.
Dan jangan lupa untuk selalu memohon ampun kepada Allah SWT.

PENUTUP

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Semoga Allah SWT selalu memberikan rahmat, kesehatan, rezeki yang halal, keselamatan, ketenangan, dan keberkahan kepada kita semua.

Semoga kita tidak hanya sukses dalam urusan dunia, tetapi juga mendapatkan keselamatan dan keberkahan dalam kehidupan akhirat.

Karena dunia adalah tempat kita berjalan, sedangkan akhirat adalah tempat kita kembali.

Salam dari Kantor Hukum Nurhadi dan Rekan.

Nurhadi, SE, SH, MH, CPM, CDM
Advokat | Certified Digital Marketing | Entrepreneur | Mediator | YouTuber | Business Consultant

🌐 www.expertjasa.my.id
🌐 www.nurhadijayaprima.my.id
🌐 www.jasapasporvisakitasonline.web.id
📱 0821-4314-9379

Semoga Allah senantiasa mencurahkan rahmat dan keberkahan-Nya kepada kita semua. Aamiin.

#Hashtag

#Assalamualaikum #RenunganIslam #NasihatKehidupan #PengingatDiri #KehidupanDuniaAkhirat

Rabu, 30 September 2026

🇮🇩 Selamat Memperingati G30S dan Hari Kesaktian Pancasila 2026

30 September 2026 • 1 Oktober 2026

Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) DPC Gresik menyampaikan ucapan Selamat Memperingati G30S 30 September 2026 dan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026.

Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang rangkaian peristiwa kelam sejarah Indonesia pada 1965 serta jasa para Pahlawan Revolusi yang gugur. Peristiwa Gerakan 30 September berlangsung pada penghujung September hingga 1 Oktober 1965 dan menjadi salah satu peristiwa penting dalam sejarah politik Indonesia. Sejumlah perwira Angkatan Darat menjadi korban penculikan dan pembunuhan. (Sekretariat Negara)

Tanggal 1 Oktober kemudian ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 dan diperingati secara nasional. (Sekretariat Negara)

🇮🇩 Memaknai Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar agenda seremonial, tetapi dapat menjadi kesempatan untuk merefleksikan pentingnya:

✅ Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
✅ Menghormati jasa para pahlawan dan pejuang bangsa
✅ Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
✅ Menjunjung tinggi hukum dan keadilan
✅ Menghargai keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat
✅ Menolak kekerasan dan tindakan yang merusak persatuan
✅ Memperkuat komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia

Dalam peringatan resmi pemerintah, Hari Kesaktian Pancasila juga ditempatkan sebagai momentum untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila serta memperkuat kebersamaan dan keutuhan NKRI. (Sekretariat Negara)

⚖️ Pesan AAI DPC Gresik

Sebagai organisasi profesi advokat, AAI DPC Gresik memaknai momentum ini dengan semangat untuk terus menjunjung tinggi hukum, keadilan, integritas, profesionalitas, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

Advokat memiliki peran dalam memberikan bantuan dan pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus ikut menjaga agar penyelesaian persoalan dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Jalin silaturahmi. Perkuat sinergi. Tegakkan keadilan. Jaga persatuan.

Pancasila adalah dasar negara dan salah satu fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Mari mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

🇮🇩 AAI DPC GRESIK

Arie Setiawan, SH, MH — Ketua DPC AAI Gresik
Wagiman Singadimedjo, SH, MH — Bendahara DPC AAI Gresik
Nurhadi, SE, SH, MH, CPM, CDM — Sekretaris DPC AAI Gresik
Irfan Choirie, SH, MH — Penasehat DPC AAI Gresik

Bersatu • Kolaborasi • Mengabdi untuk Keadilan

📱 Sosial Media:
Instagram: @dpcaigresik
TikTok: @dpcaigresik
YouTube: DPC AAI Gresik
Website: DPCAAI Gresik

🇮🇩 Selamat Memperingati

G30S — 30 September 2026
Hari Kesaktian Pancasila — 1 Oktober 2026

“Jaga Persatuan, Rawat Kebhinekaan, Wujudkan Indonesia yang Adil dan Bermartabat.”

#AAIDPCGresik #HariKesaktianPancasila #G30S #Pancasila #AdvokatIndonesia #AAI #Gresik #PersatuanIndonesia #Keadilan #Indonesia

Selasa, 29 September 2026

 

Mengenang G30S dan Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

**30 September 2026 – Mengenang Peristiwa G30S**
**1 Oktober 2026 – Hari Kesaktian Pancasila**

Tanggal 30 September dan 1 Oktober menjadi bagian penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Momentum ini mengingatkan kita pada peristiwa Gerakan 30 September (G30S) serta pentingnya mempertahankan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa.

Peringatan ini bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat **persatuan, kesatuan, nasionalisme, dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).**

### 🇮🇩 30 September – Mengenang Peristiwa G30S

Setiap 30 September, masyarakat Indonesia mengenang peristiwa G30S yang terjadi pada 1965 dan dampaknya terhadap perjalanan sejarah Indonesia.

Peringatan sejarah perlu dilakukan secara bijaksana dan berdasarkan fakta sejarah, sekaligus menjadi pembelajaran bagi generasi sekarang agar memahami pentingnya menjaga persatuan bangsa serta mencegah terjadinya konflik dan perpecahan.

### 🇮🇩 1 Oktober – Hari Kesaktian Pancasila

Tanggal **1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila berdasarkan Keppres Nomor 153 Tahun 1967**. ([Database Peraturan | JDIH BPK][1])

Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk kembali menghayati Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pedoman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam peringatan tahun 2025, pemerintah mengangkat tema **“Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”**, dengan rangkaian upacara antara lain mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Ikrar, dan doa. ([Sekretariat Negara][2])

### 🇮🇩 Bendera Merah Putih sebagai Simbol Kehormatan Bangsa

Pengibaran Bendera Merah Putih juga memiliki ketentuan tersendiri. Berdasarkan ketentuan dalam UU No. 24 Tahun 2009, pengibaran bendera setengah tiang merupakan tanda berkabung dalam kondisi-kondisi yang ditentukan undang-undang. ([Database Peraturan | JDIH BPK][3])

Untuk konteks peringatan 30 September, pemerintah pernah memberikan pedoman resmi bahwa **30 September dikibarkan setengah tiang selama satu hari**, kemudian **1 Oktober dikibarkan satu tiang penuh mulai pukul 06.00**. Ketentuan tersebut tercantum dalam klarifikasi resmi Kemensetneg tahun 2017. ([Sekretariat Negara][4])

Karena ketentuan teknis dapat diperbarui setiap tahun, masyarakat dan instansi sebaiknya mengikuti **pedoman resmi pemerintah yang berlaku untuk tahun 2026** apabila akan menyelenggarakan upacara atau pengibaran bendera.

### 🇮🇩 Makna yang Dapat Kita Ambil

Dari momentum ini, kita dapat mengambil beberapa pelajaran penting:

**1. Menjaga persatuan**
Perbedaan suku, agama, budaya, dan pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk memecah persatuan bangsa.

**2. Mengamalkan Pancasila**
Pancasila bukan hanya untuk dihafalkan, tetapi harus diwujudkan melalui perilaku sehari-hari.

**3. Menghormati sejarah**
Sejarah perlu dipelajari secara objektif agar generasi muda memahami perjalanan bangsa dan mengambil pelajaran untuk masa depan.

**4. Menjunjung hukum dan keadilan**
Negara yang kuat membutuhkan masyarakat yang menghormati hukum, keadilan, hak dan kewajiban.

**5. Menjaga NKRI**
Persatuan Indonesia merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

### 🇮🇩 Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Semangat Hari Kesaktian Pancasila dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana:

* menghormati perbedaan;
* tidak menyebarkan hoaks dan provokasi;
* menjaga kerukunan;
* membantu sesama;
* menaati hukum;
* menghormati hak orang lain;
* menyelesaikan persoalan melalui cara yang damai dan konstitusional;
* serta ikut menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila juga menekankan pentingnya membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk menghadapi tantangan intoleransi, konflik sosial, ujaran kebencian, dan berbagai bentuk perpecahan. ([BPIP][5])

## 🇮🇩 Mari Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

**30 September** menjadi momentum untuk mengenang sejarah.

**1 Oktober** menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap Pancasila.

Mari kita jadikan peringatan ini bukan hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi sebagai pengingat bahwa **persatuan, hukum, keadilan, toleransi, dan gotong royong merupakan bagian penting dalam membangun Indonesia yang kuat.**

> **“Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga persatuan Indonesia.”**

**Dirgahayu semangat persatuan Indonesia.**
**Mari rawat Pancasila, jaga NKRI, tegakkan hukum, dan bangun Indonesia yang adil dan bermartabat. 🇮🇩**

### ⚖️ KANTOR HUKUM NURHADI DAN REKAN

**NURHADI SE SH MH CPM CDM**
Advokat | Certified Digital Marketing | Entrepreneur | Mediator | YouTuber | Business Consultant

🌐 [www.expertjasa.my.id](http://www.expertjasa.my.id)
🌐 [www.nurhadijayaprima.my.id](http://www.nurhadijayaprima.my.id)
🌐 [www.jasapasporvisakitasonline.web.id](http://www.jasapasporvisakitasonline.web.id)
📱 **0821-4314-9379**

#HariKesaktianPancasila #Pancasila #G30S #30September #1Oktober #NKRI #PersatuanIndonesia #Indonesia 🇮🇩

[1]: https://peraturan.bpk.go.id/Details/151386/keppres-no-153-tahun-1967?utm_source=chatgpt.com "KEPPRES No. 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober Sebagai Hari Kesaktian Pancasila - JDIH BPK"
[2]: https://www.setneg.go.id/baca/index/pancasila_perekat_bangsa_menuju_indonesia_raya?utm_source=chatgpt.com "Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya | Sekretariat Negara"
[3]: https://peraturan.bpk.go.id/Download/27970/UU%20Nomor%2024%20Tahun%202009.pdf?utm_source=chatgpt.com "- 8 -

(2) Bendera Negara sebagai tanda perdamaian"
[4]: https://setneg.go.id/baca/index/klarifikasi_berita_tentang_penyelenggaraan_upacara_hari_kesaktian_pancasila_dan_pengibaran_bendera?utm_source=chatgpt.com "Klarifikasi Berita tentang Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Pengibaran Bendera | Sekretariat Negara"
[5]: https://bpip.go.id/berita/membumikan-dan-mengglobalkan-ideologi-pancasila?page=170&utm_source=chatgpt.com "Berita - BPIP"